Layanan Desa

Pelayanan administrasi terpadu untuk kemudahan warga

🕐 Jam Pelayanan

Senin – Kamis08.00 – 16.00 WIB
Jumat08.00 – 11.30 WIB
Sabtu – MingguLibur
Hari Libur NasionalLibur
📄
Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan tempat tinggal yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.
Syarat:
  • Fotokopi KK
🪪
Pengantar KTP / KK
Pengantar permohonan KTP elektronik atau Kartu Keluarga baru / perubahan.
Syarat:
  • KK asli (jika ada perubahan)
  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir(jika menambah anggota keluarga)
🏡
Surat Keterangan Tanah
Surat keterangan kepemilikan dan penguasaan tanah di wilayah desa.
Syarat:
  • KTP pihak pertama dan kedua
  • Bukti kepemilikan tanah
  • Surat tanah yang ingin diubah
👶
Pengantar Akta Kelahiran
Surat pengantar untuk pembuatan akta kelahiran anak baru lahir.
Syarat:
  • Surat keterangan lahir dari RS/bidan
  • KTP orang tua
  • Fotocopy buku nikah
💍
Surat Pengantar Nikah
Surat N1 – N4 sebagai syarat pernikahan yang dikeluarkan desa.
Syarat:
  • KTP calon mempelai
  • KK calon mempelai
  • Pasfoto 2x3 (6 lembar) & 4x6 (2 lembar)
  • surat rekomendasi dari KUA (jika menikah di luar daerah)
📋
Surat Keterangan Usaha
Surat keterangan untuk keperluan izin usaha mikro kecil di desa.
Syarat:
  • KTP pemilik usaha
  • Foto lokasi usaha
  • Fotocopy KK
🕊️
Pengantar Akte Kematian
Surat pengantar untuk pembuatan akte kematian warga desa.
Syarat:
  • Surat keterangan kematian dari RS/bidan/kepala dusun
  • KTP & KK almarhum/almarhumah
  • KTP pelapor (ahli waris)